Pangkalan Kerinci, 16 Desember 2021.
Dalam rangka upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus menambah fasilitas layanan publik terutama bagi para pihak yang membutuhkan pelayanan POS melalui kerjasama (MoU) dengan Kontor POS Cabang Utama Pekanbaru Cabang Pangkalan Kerinci.

ertempat di Ruang Sidang Utama, pada Selasa (16/12/21) diadakan acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci yang diwakili oleh Ketua, Farida Nur Aini, S. ag., M.H. dan Kantor Pos Cabang Pangkalan Kerinci yang diwakili oleh Tedy Kurniawan selaku Eksekutif General Manager (EGM) PT. Pos Indonesia ( Persero) Kantor Cabang Utama Pekanbaru.
Kerjasama tersebut meliputi penyediaan layanan bagi para pihak di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci mulai penyediaan meterai dan leges Pos untuk alat bukti di persidangan hingga prangko dan jasa pengiriman untuk pengiriman produk pengadilan untuk pihak yang berada di luar wilayah Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.

Penandatanganan MoU ini merupakan bagian yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk
memenuhi kebutuhan para pihak dalam proses peradilan merupakan bagian dari tujuan utama pengadilan yang tidak dapat ditinggalkan dan ikhtiar memaksimalkan fasilitas dalam menikmati layanan di Pengadilan Agama.

"Mari Kita bekerja sama agar bermanfaat untuk semua." Himbauan Farida Nur Aini, dalam sambutannya.
Harapannya semoga dengan adanya kerjasama ini bisa mempercepat pelayanan bagi Para Pihak yang berperkara khususnya di wilayah hukum Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. (Mia_pkc)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

