Pangkalan Kerinci, 16/12/2021.
Bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci mengadakan kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) pada Senin (16/12/21) mengenai Aplikasi baru yang disebut SIPERI (Sistem Informasi Perubahan Data Diri).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Shobirin, S.H.I., M.E.Sy, dengan dihadiri Panitera Zilfitri, S.H., M.H, beserta Panmud Hukum, Panmud Gugatan dan dihadiri oleh Tim IT dan Petugas PTSP.
Wakil Ketua menyampaikan bahwa DDTK dilaksanakan dengan tujuan sosialisasi dan implementasi Penggunaan Aplikasi SIPERI di Pertengahan Bulan Desember ini.

Selain itu, akan dilakukan berkerjasama dengan Disdukcapil dan Kemenag Kab. Pelalawan sebagai stakeholder terkait dokumen yang akan diunggah diterbitkan.
Sebagai informasi, bahwa Aplikasi SIPERI ini adalah aplikasi untuk menfasilitasi sekaligus sebagai media dalam pembuatan KTP, KK, Akte Lahir, Akta Nikah, dan dokumen administrasi kependudukan lain dengan mengisi perubahan elemen data pasca selesai berperkara di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.

Pengisian dokumen tersebut tidak perlu datang lagi ke Kantor Disdukcapil atau KUA Setempat tetapi cukup di Kantor Pengadilan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

