Dumai | www.pa-dumai.go.id

Rabu, 15 Desember 2021 bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Dumai telah dilaksanakan rapat evaluasi kinerja layanan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Dumai jelang akhir tahun 2021. Rapat dibuka secara langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Dumai Khoiriyah Roihan, S.Ag.,M.H, Wakil Ketua Nongliasma, S.Ag.,M.H, Panitera M. Afrizal, S.H dan Sekretaris Hendri Suwelman, S.Kom serta hadir petugas POSBAKUM Pengadilan Agama Dumai.

Dalam pengantarnya Ketua PA Dumai, Khoiriyah Roihan, S.Ag., M.H. Menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Posbakum di PA Dumai “Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Posbakum terhadap masyarakt pencari keadilan, sehingga kedepan layanan Posbakum dapat berjalan optimal dan lebih baik” tuturnya.

Dalam evaluasi tersebut disampaikan beberapa poin penting diantaranya adalah peningkatan kompetensi petugas Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Dumai, tips memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, pemahanan dan kepatuhan terhadap kode etik Pos Bantuan Hukum serta petugas Pos Bantuan Hukum dituntut untuk lebih dapat memahami Hukum Islam. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan sebuah sistem yang bekerja secara harmoni dalam memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Agama Dumai.

***( Tim Redaksi PA Dumai )***