Kamis, 18 November 2021 bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Pekanbaru dilaksanakannya rapat Tindak Lanjut hasil Surveilliance APM Tahun 2021 peserta rapat hakim yang ditunjuk sebagai tim APM, Sekretari, Panitera, Panitera Muda, seluruh Kasubbag serta anggota Tim APM, rapat dilaksanakan pukul 14.00 WIB, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Nursal, S.Ag., M.Sy selanjutnya rapat dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Pekanbaru Zosmel Zuly, S.T.,M.Sc.,M.H

sa.png

Pengarahan Wakil Ketua tentang tindaklanjut APM ini agar tim dengan secepatnya menyelesaikan eviden – eviden yang masih ada terdapat kekurangan dan kesalahan input dari masing-masing area dengan batas waktu penyelesaiannya tidak terlalu lama dari waktu yang telah diberikan oleh tim asesor ekternal, wakil ketua minta kepada semua tim agar bekerjasama dalam menyelesaikan kekurangan eviden – eviden APM tersebut.

saa

Kemudian Wakil Ketua membacakan kekurangan eviden APM tiap areanya dan menanyakan kepada tim APM yang terlibat dan memastikan tanggal penyelesaiannya mulai dari bagian Kepaniteraan sampai ke Bagian Kesekretariatan yang terdapat kekurangan eviden.