DUMAI, 16 Oktober 2026 – Mengakhiri rangkaian aktivitas kerja pada Jumat sore, seluruh pegawai Pengadilan Agama Dumai yang melaksanakan tugas secara Work From Office (WFO) mengikuti apel sore pada Jumat (16/10) pukul 16.30 WIB hingga selesai. Kegiatan berlangsung di halaman kantor Pengadilan Agama Dumai, dipandu oleh Hidayatul Husna, dipimpin oleh Andi Wahyu Hidayat, serta dibina langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Dumai, Syafrul, S.H.I., M.Sy.

Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Agama Dumai menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pegawai atas dedikasi, kontribusi, serta karya yang telah diberikan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Ia berharap semangat kerja sama dan komitmen seluruh aparatur terus terjaga guna mendukung peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Selanjutnya, Ketua menyoroti hasil draf sementara penilaian kinerja Triwulan III yang menempatkan Pengadilan Agama Dumai pada posisi ke-25. Hasil tersebut menjadi bahan evaluasi bersama, terutama terhadap sejumlah indikator prestasi dan pelaporan yang masih memiliki bobot nilai rendah. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, akan dilaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap program kerja yang telah berjalan, sekaligus menyusun langkah perbaikan guna mengejar target yang telah ditetapkan pada setiap pos penilaian.

Selain evaluasi kinerja, Ketua juga menyampaikan tindak lanjut atas surat edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia mengenai penggunaan media sosial dan media elektronik. Ketentuan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan internal satuan kerja melalui penyempurnaan formulir dan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan tetap mengacu pada pedoman yang telah diedarkan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola penggunaan media sosial dan media elektronik agar lebih tertib, terarah, dan bertanggung jawab.

Pada kesempatan yang sama, atas nama pimpinan, Ketua menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pegawai karena kebijakan Work From Home (WFH) sebagai dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum dapat diterapkan di Pengadilan Agama Dumai. Hal tersebut mempertimbangkan kondisi teknis, khususnya pada bagian kepaniteraan, yang masih menggunakan server dengan alamat IP lokal sehingga data dan aplikasi yang diperlukan belum dapat diakses dari luar jaringan kantor secara global. Oleh karena itu, pelaksanaan pekerjaan dari rumah masih memerlukan kesiapan infrastruktur teknologi informasi agar tugas kedinasan dapat berjalan dengan baik.

Menutup amanatnya, Ketua mengajak seluruh pegawai untuk terus menjaga kesehatan, meningkatkan semangat kerja, dan menjadikan hasil evaluasi sebagai motivasi untuk memperbaiki kinerja pada periode berikutnya. Ia juga menyampaikan ucapan selamat beraktivitas, selamat berakhir pekan, serta harapan agar seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Dumai dapat kembali menjalankan aktivitas pada pekan mendatang dalam keadaan sehat.

Kegiatan apel sore ditutup dengan do'a yang dipimpin oleh Syahrul Hamdan. Melalui apel ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Dumai semakin memperkuat sinergi, meningkatkan akuntabilitas, serta berkomitmen mencapai target kinerja demi terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas.