Pekanbaru | www.pta-pekanbaru.go.id

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia, empat lingkungan peradilan yang ada di Pekanbaru melaksanakan upacara gabungan pada Rabu, 19 Agustus 2026, bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Tinggi Riau. Kegiatan tersebut diikuti oleh aparatur dari lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer, pensiunan hakim dan anggota Dharmayukti Cabang dan Derah Riau.

Peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI tahun 2026 mengusung tema “Peradilan Luhur, Indonesia Makmur”. Tema tersebut bukan sekadar semboyan, tetapi menjadi refleksi sekaligus komitmen bersama bahwa peradilan yang luhur merupakan salah satu prasyarat penting dalam mewujudkan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H., dan Komandan Upacara adalah Mayor Chk Raden Muhammad Hendri, S.H., M.H. dari Dilmil I-03 Pekanbaru.

Dalam amanat, inspektur upacara membacakan amanat Ketua Mahkamah Agung RI. Dalam amanat tersebut disampaikan berbagai kontribusi dan capaian Mahkamah Agung selama 81 tahun dalam mendukung kemajuan bangsa dan pembangunan hukum nasional.

Di antaranya, Mahkamah Agung terus berupaya mengisi kekosongan hukum, khususnya di bidang perdata dan niaga. Di bidang pidana, Mahkamah Agung juga telah menerbitkan sejumlah Peraturan Mahkamah Agung (PERMA), salah satunya PERMA Nomor 3 Tahun 2026 tentang Putusan Pemaafan Hakim. Berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sistem peradilan yang modern, berintegritas, kompeten, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi terwujudnya peradilan yang luhur.

Lebih lanjut, dalam amanatnya Ketua Mahkamah Agung RI berpesan kepada seluruh warga peradilan untuk menumbuhkan kembali budaya hukum yang luhur, adil, dan beradab, yang dimulai dari diri sendiri di manapun mengabdi. Seluruh hakim dan aparatur peradilan juga diingatkan untuk senantiasa menjaga integritas serta tidak memberikan pelayanan yang bersifat transaksional kepada para pencari keadilan.

Mahkamah Agung menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang terbukti melakukan perbuatan yang dapat mencederai marwah dan keluhuran lembaga peradilan. Pesan tersebut menjadi pengingat sekaligus penguatan komitmen bagi seluruh aparatur peradilan untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan keadilan.

Upacara peringatan HUT ke-81 Mahkamah Agung RI berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar. Momentum ini diharapkan semakin memperkuat semangat seluruh aparatur peradilan, termasuk keluarga besar PTA Pekanbaru, untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat serta senantiasa menjaga marwah dan kehormatan lembaga peradilan.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai wujud rasa syukur atas perjalanan panjang Mahkamah Agung RI yang telah memasuki usia ke-81. Pemotongan tumpeng juga menjadi simbol kebersamaan, rasa syukur, serta harapan agar Mahkamah Agung RI dan seluruh jajaran badan peradilan di Indonesia semakin maju, berintegritas, profesional, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

Selamat Hari Ulang Tahun ke-81 Mahkamah Agung Republik Indonesia. Peradilan Luhur, Indonesia Makmur!