Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H. melaksanakan pembinaan di Pengadilan Agama Tembilahan pada hari Rabu – Jum’at tanggal 30 September – 2 Oktober 2026. Dalam kegiatan ini, KPTA didampingi Panitera Pengganti Hj. Henny Musyarrofah, M.H., dan Kasubbag Rencana Program dan Anggaran Anita Yusraida, S.Kom. Kegiatan ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat sinergi dan kinerja aparatur, sekaligus meningkatkan kedisiplinan, integritas, kompetensi SDM, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik.

Dalam arahannya, Ketua PTA Pekanbaru mengapresiasi kolaborasi yang terjalin erat di antara pimpinan PA Tembilahan. Ia menegaskan bahwa koordinasi yang solid adalah kunci utama pencapaian tujuan organisasi. Pimpinan mengingatkan bahwa setiap pejabat memegang tanggung jawab besar atas amanah yang diberikan dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas kinerjanya. Oleh karena itu, seluruh tugas harus dijalankan secara optimal.

Kendati demikian, ia menyoroti bahwa keberhasilan peradilan tidak hanya bergantung pada pimpinan, melainkan hasil kerja bersama seluruh elemen aparatur. Setiap individu memiliki peran strategis sesuai fungsi masing-masing, sehingga dibutuhkan komitmen, sinergi, dan rasa tanggung jawab kolektif.

Secara khusus, Ketua PTA Pekanbaru menekankan pentingnya membangun kepatuhan organisasi melalui tiga tahapan: compliance, identification, dan internalization. Kepatuhan diharapkan tidak sekadar menggugurkan kewajiban aturan, melainkan bertransformasi menjadi kesadaran murni yang melekat dalam diri aparatur.

Aspek kedisiplinan dan pengembangan SDM juga menjadi sorotan utama. Disiplin dinilai sebagai fondasi mutlak untuk menjaga kualitas kinerja. Aparatur juga didorong terus meningkatkan kompetensi dan pendidikan agar siap menghadapi tantangan zaman. Mengenai nilai moral, seluruh jajaran diminta konsisten menjaga integritas demi mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Menutup pembinaannya, pemanfaatan teknologi informasi seperti e-Court didorong agar makin optimal guna menghadirkan proses persidangan yang efektif, transparan, dan memudahkan masyarakat pencari keadilan.