
Tembilahan – Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan dan ekosistem pesisir, Pengadilan Agama (PA) Tembilahan turut menghadiri kegiatan penanaman pohon mangrove yang dilaksanakan di Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (28/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Tembilahan diwakili oleh H. Rusman, S.H.I. Kegiatan penanaman mangrove turut dihadiri oleh Bupati Indragiri Hilir H. Herman, S.E., M.T., Dandim 0314/Indragiri Hilir Letkol Arm Wahib Mustofa Fathurrahman, M.Han., Kapolres Indragiri Hilir AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indragiri Hilir, instansi terkait, serta elemen masyarakat setempat.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 14.30 WIB tersebut diawali dengan prosesi penanaman bibit mangrove secara serentak oleh jajaran Forkopimda dan para peserta yang hadir. Penanaman mangrove menjadi salah satu bentuk aksi nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, khususnya dalam menjaga keberlangsungan ekosistem pesisir di Kabupaten Indragiri Hilir.
Keikutsertaan PA Tembilahan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mempererat sinergi dan kebersamaan antarinstansi di Kabupaten Indragiri Hilir. Sebagai bagian dari Forkopimda, PA Tembilahan terus berkomitmen untuk membangun hubungan kelembagaan dan sinergi positif dalam mendukung berbagai program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penanaman mangrove juga memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem pesisir, mencegah abrasi, serta mendukung keberlangsungan lingkungan dan kehidupan masyarakat yang berada di wilayah pesisir. Oleh karena itu, upaya pelestarian mangrove membutuhkan dukungan dan kepedulian bersama dari pemerintah, instansi terkait, serta masyarakat.
Melalui momentum peringatan Hari Mangrove Sedunia ini, diharapkan kesadaran dan kepedulian terhadap pentingnya menjaga ekosistem mangrove semakin meningkat. Sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, instansi terkait, dan masyarakat diharapkan dapat terus terjalin dalam mewujudkan lingkungan yang lestari serta memberikan manfaat bagi generasi saat ini dan yang akan datang.
Seluruh rangkaian kegiatan penanaman mangrove dan peninjauan selesai pada pukul 16.30 WIB dalam keadaan aman, lancar, dan tertib.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

