Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Senin, 20 Juli 2026, Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru kembali melaksanakan apel Senin pagi yang berlangsung dengan tertib dan lancar di halaman kantor PTA Pekanbaru. Apel kali ini dipimpin oleh Hakim Tinggi Dra. Yenitati selaku pemimpin apel dan diikuti oleh seluruh personel PTA Pekanbaru.

Kegiatan apel diawali dengan pembacaan 8 Nilai-Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dipandu oleh Hendar Susila. Pembacaan nilai-nilai tersebut merupakan pengingat bagi seluruh aparatur peradilan untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Dalam amanatnya, Pembina Apel mengingatkan seluruh peserta apel mengenai pentingnya menjaga integritas diri. Integritas tidak hanya diwujudkan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan kantor, tetapi juga harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari di tengah keluarga maupun masyarakat. Setiap aparatur peradilan diharapkan mampu menjadi teladan melalui sikap, perilaku, dan tindakan yang mencerminkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, serta etika yang baik.

Lebih lanjut disampaikan bahwa setiap tugas dan tanggung jawab harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, prosedur, dan peraturan yang berlaku. Seluruh pekerjaan hendaknya diselesaikan secara tepat waktu, penuh tanggung jawab, serta mengedepankan kualitas hasil kerja. Sekalipun tidak ada atasan yang mengawasi secara langsung, setiap pegawai harus tetap bekerja dengan disiplin dan berpedoman pada hati nurani serta kode etik aparatur peradilan. Dengan demikian, akan tercipta budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dapat terus terjaga. Sikap lalai, tidak disiplin, maupun penyalahgunaan wewenang hendaknya senantiasa dihindari oleh seluruh aparatur.

Apel Senin pagi ditutup dengan pembacaan doa yang dipandu oleh M. Raja Rinaldi Nasution, S.H. Melalui doa yang dipanjatkan, diharapkan seluruh personel PTA Pekanbaru senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan amanah serta mampu menjaga integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga terwujud badan peradilan yang agung dan berwibawa.