Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Pada Jumat, 17 Juli 2026, Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru mengikuti Entry Meeting Pelaksanaan Desk dan Field Evaluation Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini diikuti dari Command Center PTA Pekanbaru oleh para pejabat struktural beserta staf Subbagian Rencana, Program, dan Anggaran PTA Pekanbaru.
Kegiatan Entry Meeting ini merupakan tahapan awal pelaksanaan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun Anggaran 2026 yang bertujuan untuk menilai implementasi sistem akuntabilitas kinerja pada satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menegaskan bahwa evaluasi AKIP bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan merupakan instrumen strategis untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar memberikan hasil yang nyata serta manfaat bagi masyarakat pencari keadilan.

Beliau juga menyampaikan bahwa paradigma pengelolaan kinerja saat ini telah mengalami perubahan, dari yang semula berorientasi pada output menjadi berorientasi pada outcome dan impact. Oleh karena itu, melalui pelaksanaan evaluasi ini diharapkan seluruh satuan kerja mampu memastikan bahwa perencanaan kinerja telah selaras dengan tujuan organisasi, indikator kinerja yang digunakan tepat dan terukur, pelaksanaan program berjalan secara nyata di lapangan, serta proses pengukuran dan pelaporan kinerja dilakukan secara akurat. Lebih dari itu, hasil evaluasi harus menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan pada masa mendatang.
Pada Tahun Anggaran 2026, Badan Pengawasan Mahkamah Agung melaksanakan evaluasi terhadap 23 satuan kerja pada Wilayah I dengan menggunakan dua metode penilaian, yaitu Desk Evaluation dan Field Evaluation melalui aplikasi e-Semar.
Dalam arahannya, Kepala Badan Pengawasan juga mengimbau seluruh satuan kerja agar melaksanakan penilaian mandiri secara objektif, menyiapkan evidence atau dokumen pendukung yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, memberikan respons yang cepat terhadap setiap catatan evaluator, serta menjalin komunikasi yang aktif apabila terdapat kendala selama proses evaluasi berlangsung. Para evaluator, lanjutnya, akan melaksanakan tugas secara independen, objektif, dan konstruktif guna menghasilkan rekomendasi terbaik sebagai upaya peningkatan kualitas tata kelola dan akuntabilitas kinerja.
Melalui kegiatan ini, Badan Pengawasan Mahkamah Agung berharap seluruh satuan kerja menjadikan evaluasi AKIP sebagai sarana introspeksi dan perbaikan berkelanjutan dalam membangun budaya akuntabilitas. Budaya akuntabilitas tidak hanya diwujudkan pada saat pelaksanaan desk evaluation semata, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja yang diterapkan secara konsisten dalam setiap proses penyelenggaraan organisasi.

Dengan mengikuti Entry Meeting ini, PTA Pekanbaru menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Diharapkan melalui rangkaian evaluasi Akuntabilitas Kinerja Tahun Anggaran 2026, PTA Pekanbaru dapat terus meningkatkan kualitas kinerja organisasi serta memberikan pelayanan peradilan yang profesional, efektif, dan berintegritas demi terwujudnya pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

