Pangkalan Kerinci, Rabu 1 Juli 2026 –

Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan transparansi tata kelola keuangan negara, Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama, Eriyono, memberikan sosialisasi mengenai mekanisme pengelolaan Ganti Uang Persediaan (GUP) di ruang kerja bendahara hari ini. Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan informasi serta edukasi yang komprehensif kepada aparatur pengadilan terkait prosedur pengajuan dan pertanggungjawaban keuangan. Melalui inovasi pelayanan internal ini, seluruh aparatur diharapkan dapat memahami alur birokrasi keuangan secara cepat dan tepat demi mendukung kelancaran operasional kerja di lingkungan pengadilan.

Langkah penguatan kompetensi ini dinilai sangat krusial dalam mewujudkan tertib administrasi yang akuntabel. Eriyono menjelaskan secara terperinci tata cara pengelolaan GUP, mulai dari batas waktu pengajuan, kelengkapan berkas manifestasi, hingga aspek pengawasan agar selaras dengan regulasi dirjen perbendaharaan yang berlaku. Dengan pemahaman yang merata di antara para aparatur, potensi hambatan administratif dalam proses pencairan dana operasional dapat diminimalisasi secara signifikan.

Aksi nyata ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pengadilan Agama untuk terus mendongkrak capaian kinerja instansi, terutama dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Pengelolaan keuangan internal yang sehat dan profesional secara langsung akan berdampak pada optimalnya fungsi pelayanan peradilan bagi para pencari keadilan.

Melalui tata kelola yang bersih dan transparan, Pengadilan Agama optimis dapat mempertahankan predikat wilayah bebas korupsi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat secara luas. {Muhammad Iqbal, perbandingan mazhab}