Tembilahan – Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama (PA) Tembilahan menggelar rapat kerja konsolidasi penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir dan pihak swasta. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Media Center PA Tembilahan pada Selasa (8/7/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua PA Tembilahan Ahmad Syafruddin, S.H.I., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua Fahrurrozi, S.H.I., M.H., para Hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta aparatur yang terlibat dalam penyusunan program kerja sama dan inovasi layanan.

Fokus utama rapat adalah mengonsolidasikan penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Agama Tembilahan dengan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir serta pihak swasta. Melalui rapat ini, para peserta membahas ruang lingkup kerja sama, mekanisme pelaksanaan, serta langkah-langkah strategis sebagai dasar terjalinnya kolaborasi yang berkelanjutan dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Ketua PA Tembilahan menegaskan bahwa penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, kerja sama yang dibangun harus didasarkan pada kesamaan visi, komitmen, serta pembagian peran yang jelas agar dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Nota Kesepahaman ini menjadi fondasi awal untuk membangun kerja sama yang berkelanjutan. Melalui koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir maupun pihak swasta, saya yakin berbagai program kolaboratif dapat diwujudkan secara optimal demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Ahmad Syafruddin.

Pada rapat tersebut, peserta juga menyusun rencana tindak lanjut berupa pembagian tugas, penjadwalan koordinasi dengan calon mitra, serta penyempurnaan konsep Nota Kesepahaman (MoU) agar proses kerja sama dapat segera direalisasikan secara efektif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Ketua PA Tembilahan, Fahrurrozi, S.H.I., M.H., menambahkan bahwa keberhasilan suatu kerja sama tidak hanya diukur dari penandatanganan Nota Kesepahaman, tetapi juga dari komitmen seluruh pihak dalam mengimplementasikan isi kesepakatan secara konsisten. Menurutnya, sinergi yang terjalin diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat hubungan kelembagaan antara Pengadilan Agama Tembilahan dengan para mitra kerja.

Rapat berlangsung secara aktif dan konstruktif dengan berbagai masukan dari peserta guna menyempurnakan konsep kerja sama. Melalui konsolidasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Pengadilan Agama Tembilahan, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, dan pihak swasta dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebagai tindak lanjut, Pengadilan Agama Tembilahan akan melakukan koordinasi lanjutan dengan para calon mitra untuk mematangkan penyusunan Nota Kesepahaman (MoU), sehingga kerja sama yang terjalin dapat berjalan secara efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.