PEKANBARU – Dalam rangka memantau dan mengukur efektivitas program pelatihan yang telah diselenggarakan, Tim dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru pada hari Rabu, 8 Juli 2026.

Kunjungan ini secara khusus diagendakan untuk melaksanakan kegiatan Evaluasi Pasca Pelatihan terkait program Sertifikasi Hakim Mediator di Lingkungan Peradilan Agama. Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pemanfaatan pengetahuan dan keterampilan yang telah diperoleh para peserta pelatihan diimplementasikan dalam proses mediasi perkara sehari-hari.

Selain itu, tim evaluasi juga bertugas untuk mengidentifikasi langsung kebutuhan riil, kendala teknis, serta dinamika di lapangan yang dihadapi oleh para mediator dalam mengupayakan perdamaian antarpihak yang berperkara.

Dalam pelaksanaannya, Tim Pusdiklat Teknis Peradilan MA RI menggunakan metode wawancara secara langsung (tatap muka). Beberapa pejabat di lingkungan PA Pekanbaru turut dimintai keterangan dan masukannya, di antaranya:

  1. Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru, untuk memberikan gambaran umum terkait kebijakan dan dukungan satuan kerja terhadap keberhasilan proses mediasi.
  2. Para Hakim (Mediator), untuk menggali pengalaman langsung, tingkat keberhasilan mediasi pasca-pelatihan, serta kendala psikologis maupun teknis saat mendamaikan para pihak.
  3. Panitera Pengganti, untuk mengetahui tertib administrasi dan pencatatan laporan hasil mediasi di persidangan.

Melalui wawancara komprehensif ini, diharapkan Pusdiklat MA RI dapat memetakan kualitas lulusan pelatihan dan merumuskan kurikulum atau tindak lanjut pelatihan yang lebih tepat sasaran di masa mendatang.

Kehadiran tim evaluasi ini disambut positif oleh jajaran pimpinan dan aparatur PA Pekanbaru. Pihak PA Pekanbaru berharap, hasil dari evaluasi ini dapat terus mendorong peningkatan persentase keberhasilan mediasi, sehingga semakin banyak sengketa masyarakat pencari keadilan yang dapat diselesaikan secara damai dengan prinsip win-win solution. ( By Rika,O.N )