Tembilahan – Pengadilan Agama (PA) Tembilahan menghadiri Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan VI Tahun Sidang 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir yang diwakili oleh Sekretaris PA Tembilahan, Maini Asniar, S.H.I. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (6/7/2026). Agenda rapat meliputi Penyampaian Pidato Bupati Indragiri Hilir mengenai Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Penyampaian Laporan Reses I Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026.

 

Rapat paripurna dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan instansi vertikal, serta para tamu undangan lainnya. Kehadiran PA Tembilahan merupakan bentuk partisipasi aktif dalam mendukung sinergi antarlembaga serta memperkuat hubungan kelembagaan dengan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. 

Dalam rapat tersebut, Bupati Indragiri Hilir menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu, DPRD Kabupaten Indragiri Hilir juga menyampaikan Laporan Reses I Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026 yang memuat berbagai aspirasi masyarakat hasil pelaksanaan kegiatan reses anggota dewan. 

Sekretaris PA Tembilahan, Maini Asniar, S.H.I., menyampaikan bahwa kehadiran Pengadilan Agama Tembilahan dalam rapat paripurna tersebut merupakan wujud komitmen lembaga dalam menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan. Sinergi yang terbangun diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Tembilahan terus menunjukkan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai instansi di Kabupaten Indragiri Hilir. Hubungan kelembagaan yang harmonis diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan dan peradilan yang profesional, modern, transparan, dan akuntabel.