Dumai, Kamis (02/07) – Dalam upaya memperkuat transformasi digital dan memastikan kesiapan menghadapi penilaian kinerja Triwulan II, Tim Teknologi Informasi (IT) Pengadilan Agama Dumai mengikuti rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Dumai, Syafrul, S.H.I., M.Sy., pada Kamis (02/07) pukul 14.30 WIB hingga selesai.

Rapat yang berlangsung secara interaktif ini membahas berbagai aspek pengelolaan teknologi informasi di lingkungan Pengadilan Agama Dumai, mulai dari kondisi jaringan internet, perangkat pendukung, hingga evaluasi terhadap aplikasi-aplikasi yang selama ini digunakan dalam mendukung pelayanan dan administrasi peradilan.

Selain melakukan evaluasi terhadap sarana dan prasarana teknologi informasi, rapat juga difokuskan pada monitoring kelengkapan laporan yang telah diunggah ke dalam aplikasi Kinsatker. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh data dan dokumen pendukung telah diperbarui secara optimal sebelum dimulainya proses penilaian kinerja Triwulan II.

Berdasarkan hasil evaluasi bersama, disepakati beberapa langkah strategis, di antaranya penghentian penggunaan sejumlah aplikasi yang sudah tidak lagi efektif atau tidak berfungsi, sehingga pengelolaan sistem menjadi lebih efisien dan terintegrasi. Di sisi lain, rapat juga menghasilkan gagasan untuk menghadirkan beberapa inovasi digital baru yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pekerjaan, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung tata kelola peradilan yang modern dan berbasis teknologi.

Ketua Pengadilan Agama Dumai menegaskan bahwa penguatan sektor teknologi informasi merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, evaluasi rutin serta pengembangan inovasi digital harus terus dilakukan agar seluruh sistem dapat berjalan secara optimal dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Agama Dumai menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan berbasis teknologi informasi sekaligus memperkuat kesiapan satuan kerja dalam menghadapi berbagai indikator penilaian kinerja, sehingga tercipta pelayanan peradilan yang semakin profesional, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.