Kamis (02/07) Pukul 09.00 WIB s.d. selesai, Pengadilan Agama Dumai mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) ini diikuti dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Dumai.
Hadir dalam kegiatan tersebut Panitera Muda Hukum, Januardi, S.Kom., M.H., Panitera Muda Permohonan, Hermawandi, S.H.I., M.H., beserta para Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Dumai. Seluruh peserta mengikuti jalannya rapat dengan penuh perhatian sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi perkara, khususnya pada proses pemanggilan dan pemberitahuan kepada para pihak.
Rapat koordinasi yang dipusatkan di Pengadilan Tinggi Agama Bandung ini diawali dengan pembacaan do’a oleh Ketua Pengadilan Agama Garut, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Administrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung, perwakilan Direksi PT Pos Indonesia (Persero), serta arahan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Dalam kesempatan tersebut, para narasumber menyampaikan evaluasi pelaksanaan kebijakan pemanggilan melalui surat tercatat sekaligus membahas berbagai kendala yang dihadapi satuan kerja di lapangan serta langkah-langkah penyempurnaannya.
Pelaksanaan rapat ini menjadi bagian penting dalam memastikan implementasi SEMA Nomor 1 Tahun 2023 berjalan secara efektif dan seragam di seluruh lingkungan Peradilan Agama. SEMA tersebut merupakan pedoman teknis pelaksanaan PERMA Nomor 7 Tahun 2022 yang mengatur mekanisme pemanggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat bagi para pihak yang belum memiliki domisili elektronik. Melalui kebijakan ini, pengiriman relaas panggilan dilaksanakan melalui layanan surat tercatat PT Pos Indonesia sehingga proses pemanggilan diharapkan menjadi lebih efektif, tertib administrasi, dan memiliki kepastian hukum.
Dengan mengikuti rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Dumai menegaskan komitmennya untuk terus mendukung transformasi layanan peradilan yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima. Sinergi antara Mahkamah Agung, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, dan PT Pos Indonesia diharapkan semakin memperkuat implementasi sistem pemanggilan yang efisien, transparan, serta memberikan kemudahan dan kepastian bagi para pencari keadilan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

