WhatsApp Image 2026-07-02 at 09.41.32.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, Pengadilan Agama Bangkinang kembali mencatat keberhasilan mediasi. Melalui pendekatan yang persuasif, Mediator Non Hakim H. Muhammad Salis, S.H., M.H., C.Med. berhasil memfasilitasi penyelesaian sengketa hingga para pihak, yang didampingi kuasa hukum, sepakat mencabut gugatan.

Proses mediasi berlangsung kondusif dengan mengedepankan dialog dan komunikasi yang baik sehingga para pihak memilih menyelesaikan sengketa secara damai tanpa melanjutkan proses persidangan.

Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Padmilah, S.H.I.,M.H,. mengapresiasi keberhasilan tersebut. "Keberhasilan mediasi membuktikan bahwa setiap sengketa memiliki solusi melalui komunikasi yang baik dan semangat perdamaian. Kami akan terus mengoptimalkan mediasi sebagai bentuk pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan," ujarnya.

Keberhasilan ini semakin memperkuat komitmen Pengadilan Agama Bangkinang dalam menghadirkan penyelesaian sengketa yang sederhana, cepat, berbiaya ringan, dan mengedepankan perdamaian."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn).