Pangkalan Kerinci, Selasa, 23 Juni 2026 – Petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Hamdani, S.H., melaksanakan tugas pelayanan bantuan hukum gratis di ruang kerja Posbakum Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Kehadiran Posbakum merupakan bentuk komitmen pengadilan dalam memberikan akses keadilan yang seluas-luasnya kepada masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang membutuhkan informasi, konsultasi, dan bantuan hukum tanpa biaya.

Dalam menjalankan tugasnya, Hamdani, S.H., tampak siap sedia melayani masyarakat dengan penuh profesionalitas. Layanan Posbakum meliputi pemberian informasi hukum, konsultasi hukum, serta bantuan pembuatan dokumen yang diperlukan oleh para pihak berperkara. Pelayanan ini menjadi salah satu upaya Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci untuk memastikan setiap warga negara memperoleh hak yang sama dalam mengakses layanan peradilan secara mudah, cepat, dan transparan.

Melalui optimalisasi layanan Posbakum, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Profesionalisme petugas dalam memberikan bantuan hukum gratis diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dalam mewujudkan keadilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.