Pangkalan Kerinci, Senin, 22 Juni 2026 – Dalam rangka mendukung tertib administrasi keuangan dan optimalisasi pengelolaan anggaran negara, Staff Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Ir. Hardani Saputra, S.T., melaksanakan penginputan data belanja berdasarkan nota pembelian ke dalam aplikasi SAKTI. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyusunan Surat Perintah Bayar (SPBy) yang menjadi alat bukti pembayaran realisasi anggaran pada satuan kerja berkode 631999 dan 632000.

Penginputan data tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh transaksi belanja tercatat secara akurat dan sesuai ketentuan yang berlaku. Data yang telah diinput kemudian digunakan sebagai dokumen pendukung dalam pengajuan Ganti Uang Persediaan (GUP) kembali kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pekanbaru melalui aplikasi SAKTI. Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan profesionalisme aparatur dalam pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu.

Melalui pelaksanaan tugas administrasi keuangan yang cermat dan sesuai prosedur, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus berkomitmen menjaga kualitas tata kelola anggaran guna mendukung kelancaran pelayanan publik kepada masyarakat. Pengelolaan keuangan yang tertib dan akuntabel menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan secara efektif, sehingga pelayanan hukum kepada pencari keadilan dapat berjalan dengan optimal.