Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Selasa 2 Juni 2026,

Sebagai bentuk wujud nyata komitmen bersama dalam menghadirkan kepastian hukum yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan, Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru turut menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Riau. PKS ini ditandatangani diantaranya oleh antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Pengadilan Tinggi Riau, PTA Pekanbaru serta Universitas Riau dan Universitas Lancang Kuning. Penandatanganan ini juga disaksikan oleh YM. Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung RI, Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H. Momen ini dilaksanakan di Aula Ismail Saleh, Kantor Kementerian Hukum Wilayah Riau.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Posbankum dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat. Momen ini juga menjadi ajang kolaborasi penting melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama.

Sementara itu, Ketua PTA Pekanbaru Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa sinergi ini adalah wujud nyata komitmen bersama dalam menghadirkan kepastian hukum yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan di Provinsi Riau.

Semoga dengan sinergi antara otoritas hukum, akademisi, dan pemerintah daerah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem hukum yang tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga mengedepankan pemulihan keadilan bagi masyarakat Bumi Lancang Kuning.