

Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Dr. Hasan Nul Hakim, mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Urgensi Perubahan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan yang diselenggarakan oleh Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia.Ketua Pengadilan Agama Bangkinang,

Dr. Hasan Nul Hakim, mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Urgensi Perubahan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan yang diselenggarakan oleh Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia.Kegiatan FGD tersebut dilaksanakan pada tanggal 11 s.d. 13 Mei 2026 bertempat di The Grand Platinum Hotel.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Syamsul Ma’arif, S.H., L.L.M., Hakim Agung Kamar Perdata Dr. H. Lucas, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Dr. H. Hery, S.H., M.H., serta Hakim Agung Kamar Agama Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H. Selain itu, hadir pula Kelompok Kerja Alternatif Penyelesaian Sengketa (Mediasi) Mahkamah Agung Republik Indonesia beserta para undangan dari berbagai lingkungan peradilan.
Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A. sendiri juga merupakan anggota Kelompok Kerja (Pokja) Mediasi Mahkamah Agung Republik Indonesia yang turut terlibat dalam pembahasan dan penyusunan naskah urgensi perubahan regulasi mediasi tersebut.Keikutsertaan beliau dalam forum ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Bangkinang dalam mendukung penguatan sistem mediasi di pengadilan sebagai instrumen penyelesaian sengketa yang efektif, sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
Forum diskusi ini juga menjadi wadah pertukaran gagasan serta pengalaman praktik mediasi di lingkungan peradilan guna penyempurnaan regulasi mediasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat pencari keadilan.FGD dilaksanakan berdasarkan Surat Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 27/KM.BIN/UND.HK1.2.1/IV/2026 tanggal 22 April 2026 tentang Undangan Focus Group Discussion (FGD).Melalui kegiatan ini diharapkan lahir berbagai masukan konstruktif dalam rangka pembaruan kebijakan mediasi di pengadilan sehingga mampu meningkatkan keberhasilan penyelesaian perkara secara damai serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

