WhatsApp Image 2026 05 13 at 11.19.38

Teluk Kuantan, 13 Mei 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new 

Teluk Kuantan, Rabu, 13 Mei 2026 — Petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Mai Zarah Welita di Pengadilan Agama Teluk Kuantan tetap menjalankan tugas dengan penuh semangat dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Kehadiran Posbakum menjadi salah satu bentuk pelayanan yang membantu masyarakat memperoleh akses hukum secara mudah dan tanpa biaya.

Layanan Posbakum meliputi konsultasi dan advis hukum, pemberian informasi perkara, hingga bantuan pembuatan dokumen hukum seperti gugatan dan permohonan. Melalui layanan ini, masyarakat yang membutuhkan pendampingan administrasi maupun informasi hukum dapat memperoleh bantuan secara langsung di lingkungan Pengadilan Agama Teluk Kuantan.

WhatsApp Image 2026 05 13 at 11.19.38 1

Selain memberikan layanan hukum cuma-cuma, Posbakum juga berperan membantu kelancaran proses administrasi perkara di Pengadilan Agama Teluk Kuantan. Dengan pelayanan yang optimal dan responsif, Posbakum diharapkan dapat terus mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang mudah diakses, sederhana, dan bermanfaat bagi masyarakat. (SDA_PATlk)