Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) bagian kepaniteraan pada Rabu, 13 Mei 2026, bertempat di Ruang Kepaniteraan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur kepaniteraan sebagai upaya untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang kepaniteraan.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Muslim, S.Ag., M.H. Dalam arahannya, beliau menyampaikan pentingnya menjaga kualitas administrasi perkara, meningkatkan kedisiplinan kerja, serta memperkuat koordinasi antarbagian dalam mendukung kelancaran pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Selain itu, rapat juga membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari serta langkah-langkah penyelesaian yang perlu dilakukan secara bersama.

Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran kepaniteraan dapat terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Dengan adanya evaluasi yang dilakukan secara rutin, diharapkan pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan memberikan kepuasan bagi masyarakat pencari keadilan.(YAI)