Pekanbaru | www.pta-pekanbaru.go.id

Dalam upaya mendukung modernisasi administrasi peradilan serta meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara, Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) Aplikasi SIPROPER pada Kamis, 30 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang H. Bustanul Arifin Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dan diikuti oleh para Hakim Tinggi, Panitera Pengganti, staf bagian kepaniteraan, serta Tim IT PTA Pekanbaru.

Aplikasi SIPROPER merupakan inovasi terbaru yang dikembangkan oleh Tim IT PTA Pekanbaru di bawah bimbingan Wakil Ketua PTA Pekanbaru, Dr. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum. Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Ketua PTA Pekanbaru, Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H., Wakil Ketua PTA Pekanbaru, Dr. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum., serta Panitera PTA Pekanbaru, Drs. Fakhrurazi, M.H.

Acara diawali dengan pemaparan materi oleh Wakil Ketua PTA Pekanbaru selaku penggagas lahirnya SIPROPER. Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan bahwa SIPROPER (Sistem Informasi Proses dan Administrasi Perkara) merupakan platform digital yang dirancang untuk mengelola, mempercepat, serta memantau seluruh proses administrasi dan penyelesaian perkara secara terintegrasi.

Beliau menegaskan bahwa SIPROPER tidak hanya diperuntukkan bagi perkara banding, tetapi juga memiliki berbagai fitur yang mendukung pelaksanaan tugas kepaniteraan secara lebih efektif. Salah satu fitur unggulannya adalah menu perkara prorogasi yang dirancang sesuai dengan rancangan Peraturan Mahkamah Agung tentang Penyelesaian Perkara secara Prorogasi, sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.

SIPROPER hadir sebagai pengembangan sekaligus penyempurnaan dari aplikasi e-Bundling yang sebelumnya telah digunakan dalam mendukung percepatan proses penyelesaian perkara. Dalam penjelasannya, Wakil Ketua PTA Pekanbaru menguraikan berbagai kelebihan dan keunggulan SIPROPER dibandingkan aplikasi pendahulunya, baik dari sisi fitur, kemudahan penggunaan, maupun efektivitas monitoring proses perkara.

Selanjutnya, Tim IT PTA Pekanbaru memberikan pemaparan teknis mengenai alur kerja dan tata cara penggunaan aplikasi. Syarif Hidayatullah, S.T., salah satu pengembang SIPROPER, menjelaskan secara rinci setiap menu dan fitur yang tersedia dalam aplikasi, lengkap dengan fungsi dan peruntukannya masing-masing. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi.

Melalui kegiatan sosialisasi dan DDTK ini, diharapkan seluruh aparatur yang terkait dengan penggunaan aplikasi SIPROPER dapat memahami tata cara pengoperasiannya secara menyeluruh. Dengan demikian, implementasi SIPROPER dapat berjalan optimal dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan, efektivitas administrasi, serta percepatan penyelesaian perkara di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.

SIPROPER menjadi bukti nyata komitmen PTA Pekanbaru dalam menghadirkan inovasi berbasis teknologi guna mendukung terwujudnya peradilan modern yang agung, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masya