WhatsApp Image 2026-04-24 at 10.03.04.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Bangkinang kembali melaksanakan sidang di luar gedung pada Jumat, 24 April 2026. Kali ini, kegiatan tersebut dipusatkan di Kantor Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang.

Program sidang di luar gedung atau sidang keliling ini menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang selama ini menghadapi kendala jarak dan biaya untuk datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Bangkinang. Dengan menghadirkan layanan peradilan lebih dekat ke tengah masyarakat, diharapkan akses terhadap keadilan menjadi lebih mudah, cepat, dan terjangkau.

Pelaksanaan sidang berlangsung dengan tertib dan lancar. Sejumlah perkara berhasil disidangkan di lokasi, sehingga para pihak tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh. Antusiasme masyarakat terlihat dari kehadiran para pihak yang memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan perkaranya secara langsung.

Pihak Pengadilan Agama Bangkinang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu, sidang di luar gedung juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk yang berada jauh dari kantor pengadilan, tetap mendapatkan akses layanan hukum yang adil dan merata,” ujar salah satu perwakilan Pengadilan Agama Bangkinang.

Dengan adanya sidang di Kantor Desa Rimbo Panjang ini, masyarakat Kecamatan Tambang dan desa sekitar kini dapat merasakan kemudahan dalam mengakses layanan peradilan. Ke depan, program sidang keliling ini akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai wilayah lainnya guna menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan layanan hukum.(ITK/TimITPABkn)