Dumai, Kamis (09/04) – Usai mengikuti rangkaian kegiatan Halalbihalal dan pelepasan haji, seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Dumai langsung melanjutkan agenda penting berupa Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama yang dilaksanakan secara daring mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, para Panitera Muda (Panmud), Panitera Pengganti, hingga Jurusita Pengganti. Bimtek tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) dengan mengangkat materi utama Sosialisasi PERMA Nomor 4 Tahun 2025.
Materi disampaikan langsung oleh Yang Mulia Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., yang memaparkan secara komprehensif substansi serta implementasi PERMA Nomor 4 Tahun 2025. Kegiatan ini juga dibuka oleh perwakilan dari Dirjen Badilag.
Dalam pemaparannya, dijelaskan secara mendalam mengenai tata cara mengadili gugatan yang diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen. Hal ini menjadi perhatian penting bagi peradilan agama dalam menghadapi dinamika perkara yang terus berkembang, khususnya yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan.
Seluruh peserta dari Pengadilan Agama Dumai tampak

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

