
Teluk Kuantan, 14 April 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Selasa, 14 April 2026 — Pengadilan Agama Teluk Kuantan kembali melaksanakan briefing rutin bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di area PTSP. Kegiatan ini dipimpin oleh Panitera Muda Hukum, Kamariah, dan diikuti seluruh petugas PTSP.
Dalam briefing, penekanan utama diberikan pada pentingnya integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Petugas PTSP memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan, sehingga kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh sikap dan nilai yang dipegang.
Integritas dijelaskan sebagai sikap konsisten dalam menjunjung tinggi kejujuran, nilai etika, dan moral dalam setiap tindakan. Petugas yang berintegritas akan bekerja berdasarkan hati nurani dan keyakinan, tanpa terpengaruh kepentingan pribadi. Nilai-nilai seperti tanggung jawab, komitmen, serta penolakan terhadap segala bentuk penyimpangan menjadi bagian penting yang harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Ditekankan pula bahwa integritas menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan yang berkualitas, adil, dan tanpa diskriminasi. Tanpa integritas, berbagai program di Pengadilan Agama Teluk Kuantan berpotensi terhambat. Sebaliknya, integritas yang kuat mampu mencegah praktik menyimpang seperti korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan jabatan, hingga nepotisme dan kolusi.
Melalui penerapan integritas yang tinggi, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Pengadilan Agama Teluk Kuantan semakin meningkat. Kegiatan briefing kemudian ditutup dengan harapan seluruh petugas dapat terus menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

