Pekanbaru — Ketua beserta Wakil Ketua, para Hakim, dan Panitera Pengadilan Agama Pekanbaru menghadiri undangan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dalam kegiatan sosialisasi peraturan terbaru yang dilaksanakan secara daring.

396

Kegiatan ini diselenggarakan melalui aplikasi Zoom dengan rincian sebagai berikut:

  • Topik: Sosialisasi PERMA Nomor 4 Tahun 2025
  • Waktu: Kamis, 9 April 2026, pukul 08.00 WIB
  • Media: Zoom Meeting

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh aparatur peradilan agama terkait Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 4 Tahun 2025. Peraturan tersebut merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan, memperkuat sistem hukum, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan peradilan.

397

Dengan keikutsertaan pimpinan dan aparatur peradilan dalam kegiatan ini, diharapkan implementasi PERMA Nomor 4 Tahun 2025 dapat berjalan secara optimal di lingkungan Pengadilan Agama Pekanbaru, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat. ( By Rika, O.N ) 

398