Pangkalan Kerinci, 13 April 2026 — Terjadi gangguan listrik di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci yang menyebabkan aktivitas perkantoran sempat terhambat. Menanggapi hal tersebut, PPPK Bagian Umum dan Keuangan, Suherman, S.H., dengan sigap mengambil langkah cepat untuk mengatasi kendala tersebut dari ruang kerjanya.
 
Suherman segera menghubungi pihak BUMD Kabupaten Pelalawan selaku penyedia layanan listrik untuk melaporkan gangguan yang terjadi. Koordinasi dilakukan secara cepat agar penanganan dapat segera dilakukan dan tidak berdampak lebih lama terhadap pelayanan kepada masyarakat.
 
Langkah responsif ini merupakan bentuk komitmen aparatur dalam menjaga kelancaran operasional satuan kerja, terutama dalam mendukung pelayanan publik yang tetap harus berjalan meskipun terdapat kendala teknis.
 
Berkat koordinasi yang baik, pihak BUMD Pelalawan segera melakukan perbaikan sehingga gangguan listrik berhasil diatasi. Dengan demikian, aktivitas di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dapat kembali berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.