Pangkalan Kerinci, 13 April 2026 — Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Billy Wardhana, S.H., M.H., mendampingi PPPK, Reza Supin Syaputra, S.T., dalam menyusun draft jadwal Work From Anywhere (WFA) di ruang kerjanya untuk selanjutnya disampaikan kepada Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.
 
Penyusunan draft jadwal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel. Dalam ketentuan tersebut, pelaksanaan kerja dibagi menjadi Work From Office (WFO) selama empat hari kerja dan Work From Home (WFH) satu hari kerja dalam satu minggu .
 
Dalam prosesnya, Billy Wardhana bersama PPPK melakukan pengaturan jadwal dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan, karakteristik pekerjaan, serta proporsi pegawai yang melaksanakan WFH agar tidak melebihi 50% dari jumlah pegawai, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 . Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik dan kinerja satuan kerja tetap berjalan optimal.
 
Draft jadwal yang disusun juga memperhatikan aspek pengendalian dan pengawasan pelaksanaan kerja fleksibel, sehingga pelaksanaan tugas kedinasan tetap efektif, terukur, dan tidak mengganggu kualitas layanan kepada masyarakat.
 
Melalui kegiatan ini, diharapkan implementasi kebijakan WFA di lingkungan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dapat berjalan dengan baik serta mampu mendukung transformasi budaya kerja yang lebih efisien, adaptif, dan berbasis kinerja.