Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Bengkalis, 8 April 2026 — Pengadilan Agama Bengkalis kembali menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui kegiatan sidang di luar gedung pengadilan. Kegiatan ini akan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Mandau sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

Sidang di luar gedung tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 April 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Camat Mandau, Jalan Jenderal Sudirman No. 56, Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya dapat mengikuti persidangan di tempat, tetapi juga memperoleh berbagai layanan lainnya seperti pendaftaran perkara dan pengambilan produk pengadilan.

Dengan dilaksanakannya sidang di luar gedung ini, Pengadilan Agama Bengkalis berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau. Inisiatif ini juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan lembaga peradilan kepada masyarakat, sekaligus mewujudkan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***