Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Bengkalis, 8 April 2026 — Pengadilan Agama Bengkalis terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui program “SEPAKAT” (Konseling Pra Pendaftaran Masyarakat). Layanan ini dilaksanakan di ruang konseling Pengadilan Agama Bengkalis oleh petugas konselor Zulkarnain, S.Sos., sebagai bentuk pelayanan awal bagi masyarakat sebelum melakukan pendaftaran perkara, khususnya perkara perceraian.

Melalui pendekatan persuasif, humanis, dan solutif, konseling pra pendaftaran memberikan pemahaman kepada para pihak mengenai permasalahan yang dihadapi serta konsekuensi hukum dari perkara yang akan diajukan. Selain itu, layanan ini juga membuka ruang dialog yang konstruktif sehingga para pihak dapat mempertimbangkan kembali langkah yang akan diambil secara lebih matang dan bijaksana.

Inovasi “SEPAKAT” menjadi wujud komitmen Pengadilan Agama Bengkalis dalam menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada proses hukum semata, tetapi juga pada nilai-nilai edukatif dan preventif. Diharapkan, layanan ini mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat pencari keadilan serta memperkuat citra Pengadilan Agama Bengkalis sebagai lembaga peradilan yang mengedepankan pelayanan prima, empati, dan profesionalisme.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***