Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Bengkalis, 6 April 2026 — Hakim Pengadilan Agama Bengkalis, Nanda Ilhami, S.H., yang bertindak selaku Hakim Mediator dalam perkara harta bersama dengan nomor perkara 139/Pdt.G/2026/PA.Bkls, berhasil melaksanakan proses mediasi terhadap para pihak yang berperkara yang didampingi oleh para Kuasa Hukum. Mediasi tersebut berlangsung di ruang mediasi Pengadilan Agama Bengkalis dengan suasana kondusif dan penuh keterbukaan.

Dalam proses mediasi, mediator berupaya mendorong tercapainya kesepakatan antara kedua belah pihak melalui pendekatan persuasif dan komunikatif. Hasil mediasi menunjukkan capaian berhasil sebagian, di mana sebagian pokok sengketa dapat disepakati oleh para pihak, sementara sisanya akan dilanjutkan melalui proses persidangan.

Keberhasilan mediasi sebagian ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Bengkalis dalam mengedepankan penyelesaian perkara secara damai dan efisien. Diharapkan, melalui proses mediasi yang optimal, para pihak dapat memperoleh solusi terbaik yang mengedepankan asas keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***