WhatsApp Image 2026-04-13 at 09.21.44.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang – Pengadilan Agama Bangkinang kembali melaksanakan sidang di luar gedung pada Jumat, 10 April 2026. Pada kesempatan ini, kegiatan sidang dilaksanakan secara serentak di dua lokasi, yakni di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, serta di Kantor KUA Tapung, Desa Petapahan, Kecamatan Tapung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pelayanan jemput bola Pengadilan Agama Bangkinang dalam rangka memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya yang berada jauh dari kantor pengadilan.

Sidang di luar gedung tersebut dihadiri oleh majelis hakim, panitera, serta aparatur pengadilan yang bertugas, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, tertib administrasi, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum acara yang berlaku.

Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Dr. Hasan Nunl Hakim, S.H.I., M.A., menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang di dua lokasi ini merupakan bentuk komitmen pengadilan dalam memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.

“Pelaksanaan sidang di luar gedung di dua titik ini adalah upaya kami untuk memastikan layanan peradilan dapat diakses lebih mudah oleh masyarakat, tanpa mengurangi kualitas pelayanan dan proses peradilan itu sendiri,” ujar beliau.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa program sidang keliling ini juga bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat, baik dari segi waktu maupun biaya dalam mengakses layanan peradilan agama.

Masyarakat di kedua lokasi terlihat antusias mengikuti jalannya persidangan. Kehadiran layanan ini dinilai sangat membantu, terutama bagi para pihak yang memiliki keterbatasan jarak dan transportasi untuk datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Bangkinang.

Pengadilan Agama Bangkinang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi, termasuk pelaksanaan sidang di luar gedung secara berkelanjutan di berbagai wilayah kerja.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akses terhadap keadilan semakin merata dan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.(ITK/TimITPABkn)