Pangkalan Kerinci, 10 April 2026 — Di ruang kerjanya, Kasubbag Kepegawaian Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Billy Wardhana, S.H., M.H., mendampingi PPPK, Reza Supi Saputra, S.T., dalam menyusun dokumen pemenuhan syarat kelulusan mutasi tenaga fungsional Novia Ardanti, A.Md., ke PTA Palembang.
Pendampingan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan dari PTA Palembang yang mensyaratkan adanya surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat. Dokumen tersebut menjadi salah satu persyaratan penting dalam proses administrasi mutasi pegawai.
Dalam proses penyusunannya, Kasubbag Kepegawaian memberikan arahan teknis serta memastikan bahwa dokumen yang dibuat telah sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku. Reza Supi Saputra, S.T. turut menyiapkan data pendukung dan melakukan pengecekan ulang guna menjamin keakuratan informasi yang dituangkan dalam surat tersebut.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dalam memberikan pelayanan administrasi kepegawaian yang profesional, responsif, dan akuntabel, khususnya dalam mendukung kelancaran proses mutasi pegawai antar satuan kerja.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

