
Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, pada tanggal 9 April 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat kepada masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang berada di wilayah yang jauh dari kantor pengadilan.
Dalam pelaksanaan sidang keliling tersebut, majelis hakim memeriksa dan menyidangkan sebanyak empat perkara yang telah terdaftar di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Proses persidangan berlangsung dengan tertib, lancar, dan tetap berpedoman pada ketentuan hukum acara yang berlaku. Para pihak yang berperkara hadir secara langsung dan mengikuti jalannya persidangan dengan baik.
Sidang keliling ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Sahril, S.HI., M.H. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, demi memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat.(YAI)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

