Siak Sri Indrapura – pa-siak.go.id

Siak Sri Indrapura — Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, Ade Ahmad Hanif, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan peradilan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura pada Selasa, 07 April 2026, dengan melibatkan petugas PTSP dan aparatur terkait.

Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), serta untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan layanan.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama melakukan peninjauan langsung terhadap proses pelayanan di PTSP, mulai dari penerimaan perkara, pemberian informasi, hingga administrasi layanan lainnya. Hal ini dilakukan guna memastikan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berlangsung secara cepat, tepat, dan transparan.
“PTSP merupakan garda terdepan dalam pelayanan pengadilan. Oleh karena itu, seluruh petugas harus menjaga profesionalisme, integritas, dan kedisiplinan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Ade Ahmad Hanif.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi secara berkala sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kinerja aparatur serta mewujudkan pelayanan prima bagi para pencari keadilan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan kualitas layanan PTSP di Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura semakin optimal serta mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat. (M.A.P)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

