WhatsApp Image 2026-04-09 at 08.59.09 (1).jpeg

Teluk Kuantan, 09 April 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new

Teluk Kuantan, Kamis, 09 April 2026, Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Genius Virades, bersama Wakil Ketua Muhammad Hidayatullah serta Hakim, Panitera dan Panmud, hadir dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring. Kegiatan ini mengangkat tema “Sosialisasi PERMA RI Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Mengadili Gugatan yang Diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Upaya Pelindungan Konsumen.”

WhatsApp Image 2026-04-09 at 08.59.09.jpeg

Bimtek ini menghadirkan narasumber Yang Mulia Ketua Muda Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., yang memberikan pemaparan mendalam terkait substansi serta implementasi PERMA tersebut dalam praktik peradilan.

Dalam kegiatan ini, peserta BIMTEK mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai peran strategis pengadilan dalam menangani gugatan yang diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya dalam rangka memperkuat perlindungan terhadap konsumen di sektor jasa keuangan. PERMA RI Nomor 4 Tahun 2025 menjadi landasan penting dalam memberikan kepastian hukum, keadilan, serta perlindungan yang optimal bagi masyarakat.

WhatsApp Image 2026-04-09 at 08.59.09 (2).jpeg

Pengadilan Agama Teluk Kuantan menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur peradilan serta kesiapan dalam mengimplementasikan regulasi terbaru. Hal ini diharapkan dapat berdampak positif terhadap kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. (SF_PATlk)