Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) bagian kepaniteraan pada Rabu, 8 April 2026, bertempat di Ruang Kepaniteraan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Kegiatan ini dihadiri oleh Panitera Muda serta seluruh aparatur kepaniteraan sebagai bentuk komitmen dalam melakukan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kepaniteraan.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Muslim, S.Ag., M.H. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan kualitas administrasi perkara, ketepatan waktu dalam penyelesaian berkas, serta kedisiplinan seluruh pegawai dalam menjalankan tugas. Selain itu, dilakukan pembahasan terkait capaian kinerja yang telah dilaksanakan serta kendala yang dihadapi guna dirumuskan solusi yang efektif dan efisien.

Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran kepaniteraan dapat terus meningkatkan sinergi, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Rapat ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.(YAI)