Pangkalan Kerinci, Selasa 07 April 2026

Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), operator SIMAN V2 pada Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci melaksanakan kegiatan penataan usaha BMN terkait pembelian aset pada Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan penataan usaha BMN ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa seluruh proses pencatatan dan pengelolaan aset negara dilaksanakan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui aplikasi SIMAN V2, proses penginputan data aset dilakukan secara sistematis dan terintegrasi dalam sistem pengelolaan aset negara.

Operator SIMAN V2 Ibu Yulika Deni bersama Suherman, S.H., melakukan verifikasi data serta penginputan informasi terkait aset yang diperoleh melalui belanja modal Tahun Anggaran 2026, sehingga seluruh aset yang tercatat dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan mendukung penyusunan laporan BMN yang akurat.

Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen PA Pangkalan Kerinci dalam mendukung transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset negara di lingkungan satuan kerja peradilan.

Dengan terlaksananya penataan usaha BMN secara optimal melalui aplikasi SIMAN V2, diharapkan pengelolaan aset pada PA Pangkalan Kerinci dapat semakin tertib, efektif, dan profesional, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan peradilan agama.(Erman_PA.Pkc)