Pangkalan Kerinci, 6 April 2026

ASN PPPK Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Suherman, S.H., bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyelesaikan dokumen proyek realisasi anggaran pembangunan Kanopi Parkir Mess sebagai bagian dari inovasi internal dalam peningkatan sarana prasarana.

Kegiatan penyusunan dokumen tersebut meliputi berbagai kelengkapan administrasi proyek, di antaranya penyusunan Surat Perintah Kerja (SPK), perhitungan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), serta pengumpulan eviden berupa dokumentasi foto sebelum dan sesudah (before-after) pelaksanaan pembangunan. Seluruh dokumen disusun secara sistematis guna memastikan tertib administrasi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Dalam prosesnya, Suherman, S.H., bersama PPK melakukan penelaahan secara cermat terhadap setiap komponen dokumen untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran negara sekaligus mendukung transparansi dalam pelaksanaan kegiatan.

Pembangunan Kanopi Parkir Mess ini merupakan salah satu bentuk inovasi internal Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dalam menciptakan fasilitas yang lebih representatif dan nyaman bagi aparatur. Selain itu, penyelesaian dokumen proyek secara lengkap dan akurat juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas kinerja serta profesionalitas aparatur peradilan.

Dengan tersusunnya dokumen proyek tersebut, diharapkan pengelolaan anggaran dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.