Kamis (02/04) Pukul 09.00 WIB s/d selesai, bertempat di aula Kantor Camat Bukit Kapur, Pengadilan Agama Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pelaksanaan sidang di luar gedung.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Dumai bersama Panitera Sidang serta tim pendukung lainnya, berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Agama Dumai Nomor: 234/KPA.W4-AS/ST.HK2.6/III/2026. Adapun Majelis Hakim yang bertugas dipimpin oleh Alfiza, S.H.I., M.A.
Pelaksanaan sidang di luar gedung ini disambut dengan antusias oleh masyarakat Kecamatan Bukit Kapur. Sejak pagi hari, para pihak yang akan berperkara telah hadir untuk mengikuti jalannya persidangan. Kehadiran layanan sidang di lokasi ini memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang berdomisili jauh dari pusat Kota Dumai.
Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor Pengadilan Agama Dumai. Hal ini tentu memberikan manfaat besar dalam menghemat biaya, waktu, dan tenaga, sehingga proses pencarian keadilan menjadi lebih efektif dan efisien.
Sidang di luar gedung merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Pengadilan Agama Dumai dalam menghadirkan layanan peradilan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan peradilan.
Dengan adanya program ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin meningkat serta mampu mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

