Dumai, Kamis (02/04) – Mengawali aktivitas pelayanan, seluruh petugas PTSP Pengadilan Agama Dumai Kelas I B mengikuti briefing pagi yang dilaksanakan pukul 07.45 WIB di ruang PTSP. Kegiatan ini dipimpin oleh Panitera Muda Hukum, Januardi, S.Kom., M.H., yang memberikan arahan penting terkait percepatan penyelesaian laporan.
Dalam arahannya, Januardi menegaskan bahwa seluruh pegawai harus segera menyelesaikan laporan, baik yang bersifat individu, bulanan, maupun triwulanan. Hal ini disebabkan batas akhir pelaporan yang semula dijadwalkan pada awal April bertepatan dengan hari libur, sehingga penyelesaian dipercepat pada hari ini.
Ia menekankan bahwa ketepatan dan kelengkapan laporan sangat krusial karena berpengaruh langsung terhadap penilaian kinerja satuan kerja. Oleh karena itu, seluruh pegawai diharapkan dapat bekerja secara maksimal dan penuh tanggung jawab.
Meskipun pada hari tersebut tidak terdapat jadwal persidangan di kantor, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Para petugas diminta untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan, sembari menyelesaikan tugas administrasi yang masih tertunda.
Mengakhiri arahannya, Januardi mengajak seluruh petugas untuk tetap menjaga semangat dan profesionalisme dalam bekerja, meskipun dihadapkan pada kesibukan. Ia berharap, dengan kerja sama dan dedikasi yang tinggi, Pengadilan Agama Dumai dapat meraih hasil yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Briefing pagi ini menjadi momentum penting untuk menyatukan komitmen seluruh petugas dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja organisasi secara keseluruhan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

