Tembilahan – Ketua Pengadilan Agama (PA) Tembilahan yang diwakili oleh H. Zulfikri, S.H.I turut menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026 yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa (31/03/2026), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.

Kehadiran PA Tembilahan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah serta upaya mempererat sinergi antar lembaga di Kabupaten Indragiri Hilir.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Iwan Taruna, ST., M.Si, dengan agenda pembahasan sejumlah hal penting terkait kebijakan daerah. Adapun materi yang dibahas meliputi tanggapan dan/atau jawaban Bupati Indragiri Hilir terhadap pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Selain itu, rapat juga membahas tanggapan fraksi terhadap pendapat Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD mengenai Pendidikan Karakter Baca Tulis Al-Qur’an. Agenda lainnya adalah pembentukan Panitia Khusus I, II, dan III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir serta pengambilan keputusan dewan terhadap agenda yang telah dibahas.

Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar, diikuti oleh unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Melalui kehadiran ini, PA Tembilahan berharap dapat terus mendukung terciptanya koordinasi yang baik antar lembaga, serta berkontribusi dalam pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai hukum dan keadilan.