
Bangkinang, Rabu 01 April 2026 — Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., menggelar kegiatan briefing bersama jajaran kepaniteraan dalam rangka mensosialisasikan wacana penerapan sistem kerja Work From Home (WFH). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi terhadap kebijakan baru yang akan diberlakukan guna meningkatkan efektivitas dan fleksibilitas kerja di lingkungan peradilan.
Dalam arahannya, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A. menekankan pentingnya kesiapan seluruh aparatur, khususnya bagian kepaniteraan, dalam menghadapi perubahan pola kerja. Ia menyampaikan bahwa penerapan WFH harus tetap mengedepankan profesionalisme, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
“WFH bukan berarti mengurangi kualitas kinerja, justru harus menjadi momentum untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja dengan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal,” tegasnya.
Briefing ini juga membahas berbagai aspek teknis terkait pelaksanaan WFH, seperti mekanisme pelaporan kinerja, pengawasan, serta pemanfaatan aplikasi pendukung dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain itu, disampaikan pula pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi yang efektif antar pegawai meskipun bekerja dari lokasi yang berbeda.
Seluruh jajaran kepaniteraan mengikuti kegiatan ini dengan antusias dan menyatakan kesiapan untuk mendukung kebijakan yang akan diterapkan. Diskusi interaktif turut mewarnai briefing, di mana para peserta menyampaikan masukan serta pertanyaan terkait implementasi WFH di lingkungan kerja mereka.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Bangkinang dapat memahami arah kebijakan yang akan diterapkan serta mampu beradaptasi dengan sistem kerja yang lebih fleksibel tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pengadilan Agama Bangkinang menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, khususnya dalam mendukung terwujudnya peradilan modern yang efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi.(ITK/TimITPABkn)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

