WhatsApp Image 2026-03-31 at 16.10.17.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., mengajak seluruh jajaran kesekretariatan untuk terus memperkuat integritas dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan briefing yang dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026, sebagai bagian dari upaya pembinaan rutin guna meningkatkan kualitas kinerja aparatur peradilan.

Dalam arahannya, Dr. Hasan Nul Hakim menegaskan bahwa integritas merupakan landasan utama dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa setiap pegawai harus menjunjung tinggi nilai kejujuran, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam setiap aspek pekerjaan, baik dalam pengelolaan administrasi maupun dalam mendukung tugas teknis peradilan. Menurutnya, integritas bukan hanya sekadar slogan, melainkan harus tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari.

Lebih lanjut, beliau mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan sangat bergantung pada komitmen seluruh aparatur dalam menjaga profesionalisme dan transparansi. Oleh karena itu, seluruh jajaran kesekretariatan diharapkan mampu bekerja secara akuntabel, mematuhi peraturan yang berlaku, serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak citra lembaga.

Dalam briefing tersebut, juga dibahas pentingnya membangun sinergi dan komunikasi yang baik antarbagian. Dr. Hasan Nul Hakim menekankan bahwa kerja sama tim yang solid akan sangat mendukung tercapainya target kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia juga memberikan apresiasi atas dedikasi yang telah ditunjukkan oleh seluruh pegawai, sembari mendorong agar semangat tersebut terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Di akhir arahannya, beliau mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan integritas sebagai budaya kerja yang melekat dalam setiap aktivitas. Dengan komitmen bersama, diharapkan Pengadilan Agama Bangkinang dapat terus memberikan pelayanan yang prima, menjaga kepercayaan masyarakat, serta mewujudkan lembaga peradilan yang bersih dan berwibawa.(ITK/TimITPABkn)