
Tembilahan – Pengadilan Agama Tembilahan turut menghadiri kegiatan Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026 yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir pada Senin, 30 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan diwakili oleh H. Jabal Nur, S.H.I., yang turut hadir bersama unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, ST., M.Si., dengan agenda utama:
- Penyampaian pidato pengantar Bupati Indragiri Hilir terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, sekaligus penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
- Penyampaian penjelasan Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terhadap Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD terkait pendidikan karakter baca tulis Al-Qur’an.
Kehadiran Pengadilan Agama Tembilahan dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan daerah serta sinergi antar lembaga dalam mendukung pembangunan daerah.
Rapat berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diharapkan menghasilkan kebijakan strategis yang bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Indragiri Hilir dan kesejahteraan masyarakat.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

