
Bangkinang – Suasana Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah tidak menyurutkan semangat Pengadilan Agama Bangkinang dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Pada Jumat, 27 Maret 2026, Pengadilan Agama Bangkinang kembali melaksanakan sidang di luar gedung (sidang keliling) yang kali ini digelar di Kantor KUA Tapung, Kecamatan Tapung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pengadilan Agama Bangkinang dalam mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang berada jauh dari kantor pengadilan. Dengan dilaksanakannya sidang di Kantor KUA Tapung, masyarakat setempat dapat mengakses layanan peradilan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota.
Sejak pagi hari, masyarakat tampak antusias menghadiri pelaksanaan sidang luar gedung tersebut. Berbagai perkara disidangkan, mulai dari perceraian, itsbat nikah, hingga permohonan lainnya yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam. Kehadiran majelis hakim dan aparatur pengadilan secara langsung di lokasi memberikan kemudahan sekaligus rasa keadilan yang lebih dekat bagi masyarakat.
Meskipun masih dalam suasana Lebaran, seluruh aparatur Pengadilan Agama Bangkinang tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Hal ini mencerminkan dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa mengenal waktu dan situasi.
Ketua Pengadilan Agama Bangkinang menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang keliling ini merupakan salah satu inovasi pelayanan yang terus digalakkan guna mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Ia juga menegaskan bahwa momentum Lebaran tidak menjadi alasan untuk menghentikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan akses keadilan secara merata. Kehadiran kami di Kantor KUA Tapung diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum dengan lebih mudah,” ujarnya.
Selain memberikan kemudahan akses, kegiatan ini juga membantu masyarakat dalam menghemat biaya transportasi dan waktu. Dengan demikian, masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi tetap dapat memperoleh layanan hukum yang layak dan adil.
Masyarakat Kecamatan Tapung pun menyambut baik pelaksanaan sidang luar gedung ini. Mereka mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan yang langsung hadir di wilayah mereka, terlebih di tengah suasana Lebaran yang biasanya diisi dengan kegiatan bersama keluarga.
Dengan tetap dilaksanakannya sidang luar gedung di Kantor KUA Tapung, Pengadilan Agama Bangkinang kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan hukum yang inklusif, serta mewujudkan keadilan yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.(ITK/TimITPABkn)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

