
Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Bengkalis, 13 Maret 2026. Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M, Pengadilan Agama Bengkalis menyampaikan himbauan kepada seluruh aparatur dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas serta mewujudkan peradilan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Himbauan ini sejalan dengan Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi serta Surat Edaran Bawas Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2025 terkait pengendalian gratifikasi pada hari raya keagamaan.
Pengadilan Agama Bengkalis menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan atau tugas kedinasan. Termasuk di dalamnya pemberian hampers, parsel, bingkisan hari raya, maupun bentuk hadiah lainnya yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Melalui himbauan ini, Pengadilan Agama Bengkalis mengajak seluruh aparatur dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung terwujudnya lingkungan peradilan yang berintegritas, profesional, dan transparan. Komitmen menolak gratifikasi merupakan langkah nyata dalam menjaga kepercayaan publik serta memperkuat budaya kerja yang bersih dan akuntabel.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

