
Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Dalam upaya memperkuat legalitas dan tertib administrasi Barang Milik Negara (BMN), Pengadilan Agama Bengkalis melakukan koordinasi terkait pelaporan surat hibah tanah perkantoran pada Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan oleh staf Pengadilan Agama Bengkalis, Afif Athallah, S.T., dan Saudduddin Ihsan, yang berkunjung langsung ke Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kabupaten Bengkalis. Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen instansi dalam memastikan seluruh aset tanah perkantoran tercatat dengan akurat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kunjungan tersebut difokuskan pada penyerahan dokumen dan pelaporan teknis mengenai status hibah tanah yang diperuntukkan bagi operasional kantor Pengadilan Agama Bengkalis. Kehadiran perwakilan Kesekretariatan ini bertujuan untuk menyinkronkan data antara pihak pemberi hibah dan penerima, guna menghindari kendala administratif di masa mendatang. Pihak BPKD Kabupaten Bengkalis menyambut baik koordinasi ini sebagai wujud transparansi dan sinergi yang kuat antara lembaga vertikal dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan aset negara di wilayah Bengkalis.
Melalui pelaporan yang dilakukan secara sistematis ini, Pengadilan Agama Bengkalis berharap proses penatausahaan aset dapat berjalan lebih optimal dan akuntabel. Kelengkapan dokumen hibah tanah merupakan instrumen vital dalam mendukung pengembangan sarana dan prasarana perkantoran yang lebih memadai bagi masyarakat pencari keadilan. Dengan selesainya tahap pelaporan ini, Pengadilan Agama Bengkalis terus menunjukkan dedikasinya dalam menjaga integritas administrasi, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang tengah digalakkan.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

